Kembali

Asuransi

Kirim laptop dan HP bekas/ barang elekstronik apakah bisa diasuransikan?

Bisa. Maksimal nilai pertanggungannya adalah sesuai harga pasar

Untuk kirim motor/ mobil bagaimana perhitungan asuransinya?

sama dengan perhitungan asuransi lainnya. Premi asuransi adalah 0.2% dari harga barang (value of goods). biaya administrasi per-polis/connote Rp5.000,- (lima ribu rupiah).

Kirim BPKB mobil atau motor bagaimana perhitungan asuransinya?

Premi asuransi adalah 0.2% dari harga barang (value of goods). biaya administrasi per-polis/connote Rp5.000,- (lima ribu rupiah). Maksimal nilai pertanggungan untuk BPKB Mobil adalah Rp 4000.000; untuk BPKB motor adalah Rp 3000.000

Asuransi dari JNE mengcover apa saja?

Asuransi kiriman berlaku untuk kehilangan dan/atau kerusakan barang kiriman 

Berapa minimal barang yang harus diasuransikan?

Tidak ada batasan minimal pertanggungan/ nilai barang yang ingin diasuransikan

Berapa maksimal nilai pertanggungan untuk kiriman barang mewah ?

Tergantung dari jenis barang mewah yang dimaksud dan dipastikan bahwa keterangan isi paket sesuai dengan isi yang sebenarnya. Untuk Barang-barang baru, Maksimal nilai pertanggungan sesuai dengan faktur/invoice/kwitansi. Barang bukan baru, maksimal nilai pertanggungan sesuai dengan harga pasar.

Barang apa saja yang tidak bisa diasuransikan?

1. Seluruh barang atau kiriman yang masuk ke dalam kategori kiriman dilarang oleh JNE dan perundang-undangan.
2. Barang atau kiriman yang mudah meledak, menyala atau terbakar.
3. Uang kontan, surat berharga dan sejenisnya yang mempunyai nilai seperti uang tunai 
4. Perhiasan Emas dan Logam Mulia.
5. Barang yang karena sifatnya sendiri/sifat alamiah dari obyek yang diasuransikan dapat mengotori/merusak kiriman paket lain dan/atau membahayakan orang lain.
6. Barang-barang illegal.
7. Narkotika dan sejenisnya, minuman keras serta obat-obatan terlarang lainnya.
8. Barang cetakan/rekaman porno atau yang isinya melanggar kesusilaan.
9. Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan dan kestabilan nasional.
10. Voucher belanja.
11. Frozen food, kue basah/makanan basah.
12. Daging segar (Fresh meat/fresh fish).
13. Batubara, nikel.
14. Barang yang terbuat dari kaca dan akrilik. 
15. Senjata api.
 

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan mengklik 'Setuju', Anda menyetujui Kebijakan Cookie.